Jumat, 29 April 2011

PASAL 90

PHK Dalam Masa proses Percobaan
1.PHK dalam masa proses percobaan ialah selama proses investigasi di lakukan oleh ke 2 belah pihak maka pekerja tetap melaksanakan aktifitas kerja
2 .PHK dalam masa proses percobaan dapat dilakukan oleh kedua belah pihak setiap saat baik atas permintaan sendiri atau kehendak perusahaan.
3. Selama dalam massa proses PHK percobaan pekerja tidak akan diberikan uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja dan uang ganti kerugian lainnya.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar