Sabtu, 26 Februari 2011

SEJARAH PERGERAKAN BURUH

Sejak abad XIV Indonesia telah menjadi pusat perhatian pedagang-pedagang luar negeri,karena kekayaan Indonesia mengenai hasil rempah-rempah seperti: lada,pala,ketumabar,kayu manis dan sebagainya yang diperdagangkan oleh pedagang-pedagang dari India,Persia,Portugis,Inggris,spanyol dan Belanda. Pada tanggal 22 juni 1596 armada Belanda berlabuh di Indonesia di bawah pimpinan Cornelis Houtman di Banten. Pada tahun 1602 dibentuk perkumpulan dagang bernama VOC (veregnide oost Indische Compagnie) serta kemudian diangkat menjadi seorang Gubernur Jenderal pada tahun 1610. Yang kemudian menggunakan politik exploitasi terhadap organisasi-organisasi feudal yang telah ada,sehingga rakyat menderita dua macam penindasan, yaitu dari raja-raja dan dari VOC (zaman reformasi disebut pemerintah dan para pengusaha).
Dengan demikian penduduk Indonesia sejak tahun 1895 di dalam hubungan ekonomi dunia ialah bahaya Indonesia karena dijadikan tempat sumber bahan mentah,tempat penanaman modal,tempat pemasaran hasil produksi kapitalis dunia serta sebagai sumber tenaga buruh yang sangat murah. Yang dengan kemudian lahirnya imperialisme Belanda di Indonesia, serta diiringi lahirnya kaum buruh di Indonesia.
Dengan adanya penanaman modal industry oleh imperialism (kapitalis monopoli tingkat tinggi) dalam berbagai lapangan di Indonesia (pabrik-pabrik,bengkel-bengkel,pertambangan,transportasi,perkebunan,industri-industri dll) lahirlah golongan rakyatdalam masyarakat yang baru yaitu “KAUM BURUH:,sebagai golongan yang menurut kedudukan sosialnya berkepentingan untuk menghapus sitem penghisapan dan penindasan yang dijalankan oleh kaum kapitalis monopoli (Imperialis) Belanda.
Buruh yang menjual tenaga kerjanya untuk mendapatkan upah,muncul pada dekade-dekade terakhir abad XIX,terutama di perkebunan swasta yang berkembang di Jawa dan Sumatera. Penetrasi kapitalisme dalam wilayah pedesaan ditunjukkan dengan hadirnya para petani yang tidak memiliki tanah dan bekerja pada tanah-tanah sewaan untuk mendapatkan upah. Sementara di kota-kota besar,seiring dengan perkembangan teknologi yang ditancapkan kolonialisme,muncul pula bidang-bidang pekerjaan baru seperti masinis,supir,pegawai kantor dan sebagainya.
Gerakan buruh pada awalnya digerakkan oleh orang-orang Belanda,serikat buruh pertama di Jawa di dirikan pada tahun 1905 oleh buruh-buruh kereta api dengan nama SS Bond (Staatspoorwegen Bond). Kepengurusan ini sepenuhnya dipegang oleh orang-orang Belanda,dimana orang-orang pribumi tidak memiliki hak pilih atau suara dalam organisasi. Karena serikat ini tidak militant kemudian tidak berkembang maka pada tahun 1912 serikat inipun berakhir. Pada tahun 1908 muncul serikat buruh kereta api yang lain yang bernama VSTP (Vereeniging Van Spooten Tramweg Personeel in Nedherlandsch Indie) yang berada dibawah pimpinan Semaun dan Snee Liet,dimana gerakan ini melibatkan semua buruh tanpa membedakan ras,jenis pekerjaan dan pangkat dalam perusahaan. Pada zaman ini VSTP tetap menjadi serikat buruh yang memiliki anggota paling banyak dan terhitung penting serta militant. Di bawah pimpinan Semaun,serikat buruh ini terus memperjuangkan kepentingan kaum buruh,seperti pembelaan hak-hak buruh,memperbaiki kondisi kerja dan sebagainya.
Para aktivis pergerakan buruh pada umumnya mengandalkan surat kabar baik sebagai sarana perdebatan sesama aktivis maupun untuk mengkritik sejumlah kebijaksanaan pihak pengusaha dan Negara. Aksi-aksi yang dilakukan gerakan buruh pada masa ini (tahun 1920 – 1923), terjadi aksi pemogokan besar yang berlangsung di berbagai tempat,seperti buruh industry gula melalui organisasi ini menuntut kenaikan upah. Semua propaganda yang dilakukan dianggap sebagai tindakan kriminal. Reaksi pemerintah Hindia Belanda terhadap gerakan buruh mengecam tindakan-tindakan pemogokan sebagai “AKSI KOMUNIS” dan bahkan menyatakan “Seandainya orang-orang komunis tidak melakukan propaganda dan agitasi,maka tidak ada pemogokan”.
Memang benar bahwa orang-orang komunis (PKI) memegang peranan besar dalam menggalang kekuatan para buruh alam organisasi,tapi tak dapat dilupakan bagaimana kondisi kerja yang buruk juga mengijinkan buruh untuk melakukan aksi-aksinya. Pemerintah Hindia Belanda menumpas gerakan itu dengan kekerasan,dengan hasil ratusan orang terbunuh dan ribuan lainnya ditangkap dan dibuang keluar Jawa. Tempat pembuangan yang kemudian terkenal adalah Tanah Merah di Nieuw Guinea (Irian Jaya pada masa sekarang). Pada masa setelah tahun 1927,tekanan pemerintah Hindia Belanda terhadap dunia pergerakan buruh (melalui pelarangan,pembuangan,pembunuhan dan sebagainya).
Hingga sampai Indonesia ingin merdeka harus memenuhi persyaratan atau perjanjian Indonesia dengan pemerintah Hindia Belanda yaitu Konferensi Meja Bundar (KMB) yang berisi:
1. Indonesia harus membayar hutang ke pemerintah Hindia Belanda (biaya ganti rugi selama Belanda menjajah Indonesia).
2. Perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah Hindia Belanda dikembalikan kepada Belanda.
Setelah merdeka,Indonesia masih bekerja sama dengan Negara asing yaitu dengan masuknya modal asing dan berkembangnya modal di Indonesia,Negara berkepentingan untuk menjamin adanya buruh yang disiplin (buruh murah) yang bekerja pada sektor-sektor ekonomi yang yang dikuasai seperti pertambangan,perkebunan dan sebagainya. Hingga sampai sekarang sektor usaha di Indonesia dikuasai oleh pemilik/pemodal asing dan kita sebagai orang Indonesia hanyalah sebagai buruh atau pekerja yang terkadang selalu ditindas dan dibayar dengan upah yang sangat murah.
Maka dari itu kita sebagai pekerja wajib berserikat agar menjadi suatu satu barisan yang kuat dan tidak dipandang sebelah mata oleh pengusaha/pemilik modaldan centeng-centengnya. Serikat pekerja ada 2 macam, yaitu serikat pekerja yang kooperatif (yang dibentuk oleh perusahaan) dan serikat pekerja non kooperatif (yang dibentuk oleh buruh/pekerja).
Tindakan-tindakan perusahaan untuk membubarkan serikat buruh/pekerja yang non kooperatif yaitu:
1. Karir atau ditawarkan jabatan
2. Intimidasi
3. Mutasi
4. Stegma/dicap jelek (pemberontak/pembangkang)
5. Kriminal (dituduh/disengaja)
6. PHK
7. Dibunuh

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar