Kamis, 14 April 2011

PASAL 72

PELATIHAN PRAKERJA

Pekerja yang baru masuk wajib mengikuti pelatihan prakerja yang diselenggarakan oleh perusahaan meliputi pengetahuan umum, cara kerja, struktur organisasi, perangkat kerja, nilai-nilai/norma-norma (kode etik) yang berlaku serta isi ketentuan-ketentuan dalam PKB.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar