Senin, 07 Maret 2011

PASAL 32

Prinsip Dasar Dan Sasaran Pengupahan

1. Dasar-dasar pengupahan untuk setiap golongan dan jabatan dilaksanakan dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut :
a. Bobot tanggung jawab jabatan
b. Kontribusi pekerja (prestasi kerja) baik secara individu atau kelompok
c. Tingkat daya saing perusahaan/relatifitas pasar tenaga kerja yang berlaku terhadap perusahaan sejenis
d. Tingkat biaya hidup secara regional/sektoral
e. Tingkat kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya
f. Tingkat perkembangan ekonomi
g. Kondisi perusahaan/tingkat keuntungan perusahaan
h. Kewajiban terhadap stake holders (pemegang saham, pekerja, managemen, konsumen, pemasok, masyarakat dan pemerintah)
2. Sasaran yang diinginkan dari system pengupahan mencakup hal-hal berikut :
a. Efisiensi sebagai peluang terciptanya kemajuan perusahaan
b. Adil
c. Sesuai dengan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama
d. Mencapai sasaran perusahaan

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar