Senin, 07 Maret 2011

PASAL 10

Dispensasi Untuk Keperluan Serikat Pekerja

Atas permintaan Serikat Pekerja,Perusahaan dapat memberikan dispensasi tidak masuk bekerja kepada sebanyak-banyaknya 3 ( tiga ) orang pengurus/anggota Serikat Pekerja untuk menghadiri suatu kegiatan yang berhubungan dengan,tugas Organisasi atau memenuhi panggilan Pemerintah atau kepentingan negara,dengan tidak mengurangi upah sebagai pekerja.

Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar