Voucher Belanja
1. Setiap setahun sekali perusahaan memberikan voucher belanja kepada pekerja, yang pemberiannya dilakukan 2 (dua) minggu sebelum hari raaya tiba. Adapun kupon belanja tahun 2008 sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) / orang dan untuk jumlah tahun berikutnya akan ditambah sebesar 20% dari nilai kupon tahun sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar